JAKARTA – Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk membahas pengadaan lahan untuk permukiman rakyat, di Kejagung, Jakarta, Selasa (22/10).
Jaksa Agung mengatakan, Kementerian yang dipimpin Maruarar itu ditugaskan untuk membangun pemukiman rakyat sebanyak 5 juta rumah. Pihaknya mengaku dapat membantu program itu lahan melalui penyediaan tanah yang telah disita korps Adhyaksa dalam saat menangani perkara.
“Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata dia.
Namun, penyediaan lahan itu tetap memerlukan waktu lantaran harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pihaknya akan memberikan kejelasan soal luas tanah yang dapat disediakan dalam waktu dekat.
“Kita sudah memulainya, hari ini kita memulainya dan insyaallah tidak terlalu lama lagi kita ada kejelasan berapa hektare yang dapat kami serahkan kepada Bapak Menteri perumahan Rakyat,” ujarnya.
Menteri Maruarar atau Ara sapaan akrabnya, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta dirinya untuk melakukan pembangunan pemukiman itu dengan segera.
Jadi bagaimana solusinya di tengah keterbatasan anggaran yang ada, kita bisa memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor untuk digunakan untuk rakyat,” katanya.
Pihaknya menilai, tanah yang disita dari koruptor itu banyak berlokasi di daerah strategis. Sebagai tindak lanjut, Ia akan berkoordinasi Menkeu Sri Mulyani agar mempercepat proses perizinan membangun pemukiman di lahan koruptor itu.
“Nanti kami akan segera minta waktu dengan Ibu Menteri Keuangan supaya prosesnya bisa berjalan dengan cepat,” tutupnya.


