Selasa, Juni 2, 2026

Berita Terkini

Pembangunan Desa

Lokakarya P3PD: Kemendagri Dukung Peran Kecamatan dalam Pembangunan Desa

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar lokakarya penggunaan laman P3PD yang berlangsung serentak di enam provinsi pada 13–17 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran kecamatan dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa, serta memfasilitasi pengelolaan dan implementasi program-program yang berdampak positif bagi masyarakat.

Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan salah satu program percepatan pembangunan desa berbasis digital yang menyasar perbaikan tata kelola pemerintahan dan keterlibatan masyarakat dari bawah ke atas (bottom-up).

Baca Juga:  Kementerian PU Dorong Daya Saing Konstruksi Indonesia 2024

“Tujuan (program ini) menyinergikan prakarsa masyarakat dengan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran, dalam keterangan resminya, usai membuka acara tersebut, Sabtu (16/11).

Lokakarya pengelolaan dashboard P3PD sub komponen 1D itu yang berlangsung selama 5 hari diikuti oleh 840 orang perwakilan kecamatan dari enam provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Tingkatkan Good Corporate Governance, SIG dan Jamdatun Perkuat Sinergi

Lokakarya itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kecamatan untuk menggunakan dashboard P3PD terutama dalam menganalisis data, mengidentifikasi masalah, dan merumuskan solusi yang tepat atas masalah yang ditemukan di daerahnya masing-masing.

“Dashboard kecamatan berbasis web merupakan alat bantu kecamatan yang dirancang untuk menjadi pusat koordinasi dan pengambilan keputusan terkait pembangunan desa,” kata Amran.

Dia menyebutkan, lokakarya itu juga kelanjutan atas pelatihan sebelumnya yang bertujuan meningkatkan pemahaman ASN, terhadap konsep kecamatan sebagai “Rumah Bersama” dan pengenalan dashboard kecamatan, sebagai alat dalam pelaksanaan program-program pembangunan, khususnya dalam tahap perencanaan.

Baca Juga:  Seminar Harlah ke-80 Kejaksaan RI, Kajati Hendro: DPA Hadirkan Paradigma Baru, Tak Hanya Menghukum tapi Memulihkan

Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan program pemerintah yang diluncurkan oleh Kemendagri sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Program itu, yang menggunakan platform web, bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa terutama dalam mengidentifikasi masalah di daerah yang berbasis data, menyusun perencanaan program-program pembangunan yang tepat sasaran, dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Latest Posts

spot_img

Jangan Lewatkan