Selasa, Agustus 4, 2026

Berita Terkini

Sosialisasi ASN netral

Mendagri Tito Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN Tidak Netral di Pilkada 2024

Mengingatkan seluruh ASN, tahapan pilkada sudah dimulai, maka merupakan suatu kewajiban untuk menjaga netralitas.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

“Sudah kita mulai, kita edarkan surat edaran bersama, SK bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Bawaslu. Kita sudah sampaikan berkali-kali zoom meeting tiap minggu juga disampaikan,” kata Menteri Tito, melalui keterangan resmi, Senin (25/11).

Baca Juga:  35 Purnawirawan TNI Maju di Pilkada 2024, Panglima TNI Pastikan TNI Tetap Netral

Tito mengungkapkan, sosialisasi agar ASN netral dalam pilkada sudah dilakukan.

Sosialisasi itu termasuk dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bersama dengan Menteri PANRB dan Bawaslu.

Pihaknya juga, mengingatkan seluruh ASN, tahapan pilkada sudah dimulai, maka merupakan suatu kewajiban untuk menjaga netralitas.

Tito menekankan adanya pihak yang menjadi wasit yakni Bawaslu.

Maka, Bawaslu dinilai berwenang menindak tegas setiap ASN yang terbukti tidak menjaga netralitasnya di Pilkada.

Baca Juga:  123 Peserta Ikuti Sekolah Jurnalistik PWI Jateng-FH Unissula Angkatan XXV, Kompetensi Menulis Sangat Dihargai dalam Dunia Kerja

“Maka wasit utamanya adalah Bawaslu. Ya jadi kita juga minta pada Bawaslu kalau seandainya ada ASN tidak netral, ya tindak tegas. Ada sanksi rekomendasi administrasi,” katanya.

“Kalau ada sanksi administrasi, Pejabat Pembina Kepegawaian PPK, maka bupati/wali kota, gubernur, mendagri di atasnya maka secara bertingkat akan difollow up apa sanksinya. Kalau dia pidana ya dipidanakan melalui namanya Gakkumdu, ada Polri, Kejaksaan,” katanya.

Baca Juga:  Mendagri Tito : Pemerintah Pusat Tetapkan Target Inflasi 1,5-3,5 Persen untuk Keseimbangan Ekonomi

Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pemungutan suara pilkada serentak akan berlangsung pada Rabu (27/11).

Sebelumnya, akhir September 2024, KPU RI mengumumkan ada 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Latest Posts

spot_img

Jangan Lewatkan