JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa visi politik luar negeri Presiden Prabowo Subianto tetap berpegang pada prinsip non-blok, yang berarti Indonesia tidak akan bergabung dengan blok militer manapun.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Senin (2/12), menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia selaras dengan konstitusi dan kepentingan nasional.
Jalan diplomasi Indonesia itu sesuai dengan amanat konstitusi. Indonesia memiliki kebebasan bergabung dengan pihak manapun.
“Dan jalan diplomasi yang kita lakukan tetap dijalankan sesuai dengan amanat konstitusi tersebut. Kita juga memiliki kebebasan untuk bergabung dengan multilateral grouping yang lain,” ujar dia.
Menurutnya, alasan Indonesia ingin bergabung dalam keanggotaan BRICS, agar hubungan ekonomi Indonesia dengan negara-negara yang menjadi anggotanya berjalan baik.
“Kami menilai bahwa BRICS merupakan sebuah grouping multilateral yang dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan hubungan ekonomi kita dengan negara-negara yang tergabung di dalamnya,” ujarnya.


