Selasa, Agustus 4, 2026

Berita Terkini

Kasus Dugaan Korupsi Suap

KPK Periksa Mantan Ketua KPU Arief Budiman

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (AB) menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Jumat (10/1).

Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Arief Budiman dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dengan dua saksi lainnya, yakni Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024 Anasta Tias (AT) dan Sekretaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya (RST).

Baca Juga:  PGN Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Nasional, Tingkatkan Konektivitas dan Keandalan Pasokan

Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyidikan sebelumnya terkait dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus tersebut, yaitu Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Menurut keterangan KPK, Hasto Kristiyanto diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Baca Juga:  Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Wholesale dan Ekspansi Kredit Berkelanjutan di Tahun 2024

Dalam proses tersebut, uang suap diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina, yang turut terlibat dalam kasus ini.

Latest Posts

spot_img

Jangan Lewatkan