Selasa, Agustus 4, 2026

Berita Terkini

Independensi Tokoh Agama

Menag Nasaruddin Minta Tokoh Agama Kritis Tapi Bijak dan Tidak Terprovokasi

Pentingnya hubungan yang harmonis antara agama dan negara, namun tetap menjaga keseimbangan.

MAKASAR – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya menjaga independensi tokoh agama agar mereka dapat menjalankan peran kritisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Temu Tokoh Agama dan Pembinaan ASN Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Asrama Haji Makassar, Kota Makasar, Sulawesi Selatan Jumat (10/1).

Menag menjelaskan, agar agama dapat berfungsi dengan maksimal di masyarakat, penting bagi agama untuk tetap independen.

“Jika kita ingin melihat agama bekerja dalam masyarakat, maka kita harus bertanggung jawab menjadikan agama itu independen. Apa maksudnya agama independen? Agama yang mampu menjalankan fungsi kritisnya,” ujar Menag di hadapan para tokoh lintas agama.

Baca Juga:  Sosialisasi di Cikarang, DPR RI Tegaskan Program MBG Sebagai Investasi Bangsa

Lebih lanjut, Menag mengajak para pemimpin agama untuk tidak takut memberikan kritik terhadap negara.

“Jangan takut, Bapak-Ibu, agama apa pun itu, berikanlah fungsi kritisnya terhadap negara. Negara pun harus mendengarkan kritik dan masukan dari tokoh agama. Kita bukan negara Hegel, di mana negara dianggap di atas segalanya,” tambahnya.

Menag juga menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara agama dan negara, namun tetap menjaga keseimbangan.

Menurutnya, agama yang terlalu bergantung pada negara akan kehilangan kemampuannya untuk memberikan kritik yang konstruktif.

“Ketika agama dan pemimpinnya terlalu bergantung pada pembiayaan negara, maka independensinya berkurang. Bagaimana agama bisa kritis jika ketergantungannya sepenuhnya kepada negara?” imbuhnya.

Baca Juga:  Dies Natalis UNDIP ke-68: UNDIP Bermartabat, UNDIP Bermanfaat di Mata Mereka

Selanjutnya, Menag mengingatkan bahwa pemimpin agama tidak boleh menjadi subordinasi negara.

“Pemimpin agama dan pemerintah harus saling menghormati. Ulama memberi fatwa, bukan pemerintah. Itu bukan domain pemerintah. Pemerintah hanya perlu memfasilitasi umat beragama, bukan mendominasi agama,” tegasnya.

Menag juga mengingatkan bahaya jika agama digunakan sebagai alat legitimasi politik.

Ia menyatakan bahwa agama yang dipergunakan untuk mendukung kepentingan politik tertentu akan kehilangan wibawa di mata masyarakat.

“Ketika agama tidak lagi mencerahkan masyarakat, terutama generasi muda, maka mereka akan mulai meninggalkan agama. Fenomena ini sudah terjadi di negara-negara Barat. Mereka percaya kepada Tuhan, tetapi tidak mau beragama. Ini disebabkan oleh agama yang terlalu sering menjadi alat legitimasi politik, sehingga kehilangan wibawa dan daya pencerahannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Irwan Hidayat Dukung Tradisi Budaya Pasar Semawis Semarang

“Saya tidak takut untuk menyampaikan prinsip ini, karena sejalan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Saya yakin apa yang saya sampaikan ini juga sejalan dengan harapan Presiden Prabowo, yang sangat menghargai ulama dan tokoh agama,” lanjut Menag.

Di akhir pidatonya, Menag menyampaikan harapannya agar agama dan negara dapat berjalan berdampingan untuk membangun bangsa.

“Kita tidak ingin agama maupun negara menjadi lemah. Keduanya harus sama-sama kuat, itulah Indonesia,” pungkasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Fadjry Djufry, Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kemenag Helmi Halimatul Udhma, dan Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Ali Yafid.

Latest Posts

spot_img

Jangan Lewatkan