JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa sektor transportasi publik dan subsidi angkutan perintis akan tetap menjadi perhatian utama, meski di tengah kebijakan penghematan anggaran pemerintah.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan oleh Kemenhub akan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan selektif.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa sektor transportasi publik dan angkutan perintis, yang memegang peranan penting dalam mobilitas masyarakat, tetap mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.
“Subsidi transportasi publik dan angkutan perintis akan tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan kelancaran aksesibilitas, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan mobilitas publik yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/2).
Komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia terus ditegaskan, terutama untuk daerah-daerah yang masih membutuhkan perhatian lebih.
Kemenhub juga memastikan bahwa program Buy The Service (BTS) untuk sektor transportasi darat akan tetap berjalan di enam kota besar di Indonesia, antara lain Surakarta, Surabaya, Makassar, Palembang, Balikpapan, dan Kabupaten Banyumas. Penambahan dua kota, yaitu Mando dan Pontianak, juga direncanakan dalam program ini.
Selain itu, pemerintah juga akan terus melanjutkan program subsidi angkutan perintis, kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) untuk angkutan kelas ekonomi, serta subsidi di berbagai sektor transportasi lainnya.
Untuk sektor transportasi laut, Kemenhub memastikan kelanjutan subsidi kapal perintis, kapal barang tol laut, kapal ternak, kapal rede, serta PSO untuk kapal kelas ekonomi.
Begitu juga dengan sektor transportasi udara, program subsidi untuk angkutan udara perintis penumpang dan perintis kargo, serta subsidi BBM untuk kargo akan tetap dilaksanakan.
Dalam sektor perkeretaapian, subsidi layanan kereta api perintis dan PSO kereta kelas ekonomi untuk berbagai jenis perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta juga akan tetap berlanjut.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa layanan transportasi yang vital bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil, tetap berjalan dengan baik,” tambah Menteri Perhubungan.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga keberlanjutan dan pemerataan aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa mengabaikan pentingnya efisiensi anggaran.


