Kolaborasi antara Polri dan BPOM perkuat pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat, sekaligus memastikan produk yang beredar di pasaran memiliki kualitas yang terjamin.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta Jumat (10/1).
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) yang bertujuan untuk menjaga kualitas makanan, obat-obatan, dan minuman di Indonesia.
Sigit menyatakan bahwa perjanjian tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa kualitas produk-produk tersebut tetap terjaga dengan baik.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas baik makanan, obat-obatan, dan minuman agar tetap terjamin,” ujar Sigit usai pertemuan.
Lebih lanjut, Kapolri juga menegaskan bahwa selain mendukung peran BPOM dalam mengawasi kualitas produk, kedua lembaga juga bersepakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan mafia yang beroperasi di sektor ini.
“Kami sepakat untuk bekerja sama dalam penindakan terhadap mafia yang terlibat dalam peredaran barang-barang yang tidak memenuhi standar,” tambah Sigit.
Dengan MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Polri dan BPOM dapat memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat, sekaligus memastikan produk yang beredar di pasaran memiliki kualitas yang terjamin.
Adanya pemberantasan mafia, bisa membuat tugas BPOM dalam menjaga kualitas, harga obat dan makanan bisa terus berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
“Yang tentunya kita tahu bahwa bagaimana kita bisa terus menjaga dan menurunkan harga obat agar terjangkau karena memang salah satu yang mahal adalah bahan baku,” kata dia.
“Tentunya kita juga mendorong Balai POM agar industri obat di dalam negeri juga bisa terbangun dan harga obat betul-betul bisa terjangkau dan sesuai dengan harapan masyarakat,” sambung Sigit.
Di sisi lain, Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengakui bahwa perlindungan terhadap makanan, minuman, obat obatan, suplemen, dan kosmetik harus dilakukan dengan kolaborasi termasuk dengan Polri.
Karena dalam pemberantasan mafia sendiri, diakui Ikrar, BPOM memiliki kekurangan SDM PPNS yang hanya berjumlah 600-an di seluruh Indonesia.
“Kemudian pada tahap penindakan kita membutuhkan peran dan kolaborasi dengan kerja sama dengan Polri,” jelas Kepala BPOM.
Oleh sebab itu, BPOM berkomitmen untuk menuntaskan berbagai macam mafia yang terjadi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat akan terlindungi dalam mengonsumsi obat, makanan, minuman, maupun skincare.


