Selasa, Agustus 4, 2026

Berita Terkini

Libur Anak Sekolah Diperpecat, Mulai 21 Maret hingga 8 April 2025

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan adanya perubahan tentang pembelajaran selama Ramadan, termasuk perubahan libur anak sekolah untuk menyambut Idulfitri 2025.

Mendikdasmen mengatakan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama, untuk kemudian diresmikan dalam surat edaran terbaru.

“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Mendikdasmen, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga:  Perkuat Infrastruktur Kesehatan, AXA Mandiri dan RS EMC Berkolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia menjelaskan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama sesuai dengan pertemuan dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA) dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar Pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.

Dalam keterangannya, Mendikdasmen menyebutkan pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir di 5 Maret 2025, sehingga pada 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025 murid kembali belajar di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga:  Pemda Diminta Jaga Stabilitas Inflasi Jelang Pilkada

Sementara itu, lanjutnya, pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idulfitri bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.

Oleh karena itu, pada 9 April 2025 murid kembali belajar di sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.

Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 jatuh pada 26 Maret sampai 8 April 2025.

Aturan libur Lebaran tersebut semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri.

Baca Juga:  BGN Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha dan Petani Jadi Pemasok Pangan MBG Berkualitas

Latest Posts

spot_img

Jangan Lewatkan