JAKARTA – Pasangan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan dilakukan dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara, Jakarta, Minggu (20/10).
Pelantikan keduanya berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sidang paripurna dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan mengheningkan cipta.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani membuka sidang paripurna dan memberikan kesempatan kepada Prabowo dan Gibran untuk mengucapkan sumpah jabatan.
Prabowo, dalam sumpahnya, berjanji untuk memenuhi kewajiban sebagai Presiden dengan sebaik-baiknya dan berbakti kepada nusa dan bangsa. Gibran pun mengucapkan sumpah serupa sebagai Wakil Presiden.
Setelah pengucapan sumpah, keduanya menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh seluruh pimpinan MPR. Berita acara tersebut kemudian diserahkan oleh Ketua MPR kepada Prabowo dan Gibran.
Dalam pidatonya setelah pelantikan, Presiden Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin dan utusan khusus negara-negara sahabat yang hadir.
“Atas nama rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya. Anda menghormati kami dengan hadir di tengah kesibukan pada momen kedaulatan konstitusional kami,” ungkap Prabowo.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi bangsa Indonesia dan mengawal visi besar untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan semangat baru, Prabowo dan Gibran siap menghadapi tantangan di masa mendatang.


