Selasa, Agustus 4, 2026

Berita Terkini

Jaksa Agung ST Burhanuddin Soroti Lima Poin Penting pada Rakernas Kejaksaan RI 2025

Pentingnya mewujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan birokrasi, guna mendukung reformasi hukum dan sistem penerimaan negara yang lebih baik.

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menekankan lima poin penting yang harus dijalankan seluruh pegawai Korps Adhyaksa sebagai aparatur penegak hukum, dalam upaya memperkuat transformasi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2025, yang bertema ” Astacita sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan “, di Jakarta, Selasa (14/1).

Burhanuddin menegaskan, Rakernas merupakan forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.

Baca Juga:  Guru Besar UI Kalamullah Ramli Raih Penghargaan AJCCA untuk Dedikasi Keamanan Siber

Dalam kesempatan tersebut, ia menguraikan beberapa poin penting, di antaranya penindakan korupsi yang harus diiringi dengan perbaikan tata kelola serta reformasi birokrasi yang mendukung penyempurnaan sistem penerimaan negara.

Burhanuddin menyampaikan pentingnya mewujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan birokrasi, guna mendukung reformasi hukum dan sistem penerimaan negara yang lebih baik.

“Kami ingin memastikan penindakan yang bersih dan transparan, diiringi dengan perbaikan sistem yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan perlunya penguatan Kejaksaan sebagai pusat pemulihan aset nasional dan kerugian negara.

“Kami akan terus menguatkan peran Kejaksaan sebagai central authority dalam pemulihan aset negara dan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan),” ujar Burhanuddin.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis Dorong Kesehatan dan Ekonomi Lokal di Kota Prabumulih

Burhanuddin juga menyoroti pentingnya pembentukan aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi, profesional, dan menjadi panutan dalam penegakan hukum.

Ia menekankan agar setiap tindakan Kejaksaan didasarkan pada rasio yang objektif, terukur, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Lima Misi Utama Kejaksaan

Dalam Rakernas ini, Burhanuddin juga menggarisbawahi lima misi utama Kejaksaan yang menjadi panduan dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan ke depan.

Misi pertama adalah memantapkan penegakan supremasi hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum.

Kedua, memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum.

Ketiga, melaksanakan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Keempat, memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Libur Sekolah dan Tahun Baru Islam 1447 H, KAI Daop 1 Jakarta Layani Lebih dari 400 Ribu Pelanggan KAJJ

Dan kelima, membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

“Kita harus bekerja dengan satu pikiran dan semangat untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan,” tandas Burhanuddin.

Rakernas Kejaksaan RI 2025 yang berlangsung pada 14-16 Januari 2025 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

Rakernas juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Latest Posts

spot_img

Jangan Lewatkan