Selasa, Agustus 4, 2026

Berita Terkini

Melanggar Hak-hak Sipil Penumpang Penyandang Disabilitas

Departemen Transportasi AS Denda American Airlines 50 Juta Dolar atas Pelanggaran Disabilitas

AMERIKA – Departemen Transportasi AS (DOT) resmi menjatuhkan denda sebesar $50 juta (sekitar Rp780 miliar) kepada American Airlines terkait dugaan pelanggaran undang-undang disabilitas. Denda ini mencakup pelanggaran yang terjadi antara tahun 2019 dan 2023.

“Dengan hukuman ini, kami menetapkan standar akuntabilitas baru bagi maskapai penerbangan yang melanggar hak-hak sipil penumpang penyandang disabilitas,” ujar Sekretaris Departemen Transportasi Pete Buttigieg dalam siaran pers , Rabu (23/10).

Departemen Transportasi menuduh bahwa American Airlines memberikan layanan di bawah standar kepada pengguna kursi roda.

Dalam penyelidikannya, departemen tersebut mengandalkan tiga pengaduan yang diajukan oleh Paralyzed Veterans of America (PVA), yang menuduh bahwa maskapai tersebut telah memberikan “bantuan kursi roda yang tidak layak.”

Baca Juga:  Astronot Shenzhou-19 China Siap Laksanakan 86 Eksperimen Penelitian di Stasiun Luar Angkasa Tiangong

Mendengar hal tersebut, PVA menyatakan dukungannya kepada Departemen Transportasi untuk meminta pertanggungjawaban maskapai.

“Kami yakin penegakan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya ini akan memperjelas kepada seluruh industri penerbangan bahwa penumpang dengan disabilitas berhak untuk melakukan perjalanan dengan tingkat keselamatan dan martabat yang sama dengan orang lain,” kata CEO PVA, Carl Blake, dikutip dari kantor berita NTD.

Pada tahun 2022, Departemen Transportasi AS menerbitkan ‘RUU Hak Asasi Penumpang Penyandang Disabilitas Maskapai Penerbangan’ yang menetapkan sepuluh hak, termasuk hak untuk diperlakukan dengan bermartabat dan hak untuk mendapatkan bantuan di bandara.

Baca Juga:  Prabowo Tampilkan Diplomasi Hangat di Forum APEC 2024

Pihak Departemen Transportasi menegaskan bahwa masalah pelayanan disabilitas tidak hanya terjadi di American Airlines dan mereka juga sedang melakukan penyelidikan terhadap maskapai penerbangan lainnya.

Menanggapi kasus ini, American Airlines mengeluarkan pernyataan pada 23 Oktober, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan layanan bagi pengguna kursi roda dan perangkat mobilitas lainnya.

“Tahun ini, American Airlines menginvestasikan lebih dari $175 juta dalam layanan, infrastruktur, dan pelatihan untuk meningkatkan pengalaman perjalanan bagi pelanggan yang menggunakan kursi roda atau perangkat mobilitas lainnya,” kata Wakil Presiden Senior Operasi Bandara, Julie Rath.

Baca Juga:  Presiden Prabowo dan Xi Jinping Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Strategis Indonesia-Tiongkok

“Perjanjian hari ini menegaskan kembali komitmen kami untuk melayani semua pelanggan,” tambahnya.

American Airlines juga mengklaim bahwa investasi tersebut telah meningkatkan penanganan kursi roda dan skuter sebesar lebih dari 20 persen sejak 2022, sementara tingkat keluhan untuk layanan bantuan kursi roda kurang dari 0,1 persen.

“American Airlines berkomitmen untuk meningkatkan pengalaman perjalanan bagi pelanggan yang menggunakan kursi roda dan perangkat mobilitas,” jelas Rath.

Latest Posts

spot_img

Jangan Lewatkan